Kepolisian Swedia mengatakan kedua pria ini tertangkap tangan di kota Jamtland, Swedia dengan membawa 25.179 popok di dalam mobil van mereka. Polisi menduga keduanya membeli ribuan popok tersebut di Norwegia. Kebetulan di negara tetangga Swedia tersebut, satu popok bayi dihargai sebesar 40 pence atau sekitar Rp 7.800 saja.
Karena jumlahnya yang tidak wajar, polisi pun menangkap dua pria yang diperkirakan berumur 20-an dan 40-an itu berikut menyita ribuan popok yang mereka bawa. Mereka diduga akan membawa popok-popok itu ke Eropa Timur dan menjualnya dengan harga tinggi di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi dengan jumlah barang sebanyak itu seharusnya kedua pria ini melapor ke bea cukai dan membayar pajak atas barang-barang yang mereka bawa. Karena tidak melapor, keduanya tentu dituding melakukan penyelundupan secara ilegal.
Belakangan ketika diinterogasi, kedua pria tersebut mengaku membeli popok-popok tersebut di beberapa toko yang berbeda agar tidak terlihat mencurigakan. Seorang juru bicara dari kepolisian Jamtland menambahkan dari keterangan kedua tersangka dapat dilihat bahwa operasi penyelundupan yang mereka lakukan ini 'terorganisir dengan sangat rapi'.
Disinyalir keduanya hanyalah sebagian kecil dari sindikat penyelundupan yang lebih besar. Apalagi penyelundupan popok dari Skandinavia ke Eropa Timur merupakan bisnis yang menggiurkan karena perbedaan harga popok yang begitu menonjol antara di Skandinavia (Norwegia, Swedia dan sekitarnya) dengan di Eropa Timur.
Lucunya, pihak kepolisian Jamtland mengaku harus mengerahkan beberapa staf mereka untuk menghitung jumlah popok selundupan tersebut selama semalaman suntuk.











































