Liiariis (Perempuan menikah, 23 tahun)
liia.asnXXXXX@gmail.com
Tinggi badan 165 cm, berat badan 56 kg
Jawaban
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejujurnya ini adalah termasuk 10 besar pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pasien saya. Sampai saat ini belum ada publikasi dan jurnal yang mengatakan hubungan antara naik sepeda motor dan terjadinya hal buruk terhadap kehamilan. Tentunya dengan asumsi Ibu Liiariis naik motor di jalan raya yang normal ya, bukan medan offroad dengan goncangan hebat. Logika saya mengatakan tidak ada perbedaan kemungkinan terjadinya hal yang buruk pada janin pada pemakai sepeda motor dan bukan pemakai sepeda motor. Selama kehamilan Anda normal, tidak ada perdarahan, boleh memakai sepeda motor sendiri. Walaupun harus dipahami bahwa resiko kecelakaan kendaraan bermotor roda dua lebih tinggi dibanding roda empat dan resiko paparan polusi juga lebih tinggi. Mungkin kedua hal ini yang lebih berbahaya buat kehamilan Anda, bukan karena mengendarai sepeda motornya.
Mengenai Ibu Liiariis yang membawa atau dibonceng logika berpikir dan pendapat pribadi saya juga mengatakan tidak ada perbedaan bermakna. Silahkan, Anda boleh mengendarai sepeda motor, tetapi perlu diingat kehati-hatian dalam berkendara, secara semakin besar kehamilan, makin besar perut Anda mengakibatkan manuver semakin susah dan juga perlu diperhatikan polusi di jalan raya.
Semoga bermanfaat.
dr. Hari Nugroho, SpOG
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan
Staf Divisi Ginekologi Onkologi - Departemen Obstetri dan Ginekologi
RSUD dr Soetomo - Universitas Airlangga, Surabaya
Akun Twitter: @drharinugroho
(hrn/vit)











































