Sebanyak 51 produk obat tradisional kedapatan mengandung bahan kimia obat. Sebagian besar di antaranya adalah jamu pegal linu, yang dicampur penghilang rasa sakit. Dalam jangka panjang, bisa merusak hati dan ginjal.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparringa dalam jumpa pers hari ini. Jamu pegal linu yang dimaksud mengandung obat penghilang rasa nyeri, sehingga memberi efek 'cespleng' alias langsung sembuh.
"Banyak dikonsumsi oleh kaum pekerja. Jika dikonsumsi terus menerus, bisa merusak hati dan ginjal," kata Roy, Rabu (26/11/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain obat penghilang rasa nyeri, obat lain yang banyak dicampurkan dalam obat tradisional adalah pembangkit gairah seks pria. Sildenafril, bahan aktif yang tedapat pada obat kuat Viagra, banyak ditambahkan pada jamu pembangkit stamina pria dewasa.
Dari 51 produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, 42 di antaranya adalah produk ilegal yang tidak terdaftar. Diperkirakan nilainya secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp 1 miliar, 20-13 persen di antaranya beredar di Jakarta.
(up/vit)











































