Jelang pergantian tahun, detikHealth kembali merangkum rangkaian peristiwa penting di bidang kesehatan yang terjadi sepanjang tahun 2014. Tepat di hari pertama bulan Januari 2014, pemerintah meluncurkan JKN.
JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional merupakan program penjaminan kesehatan nasional di mana Jamkesmas, Askes untuk PNS, TNI dan Polri serta JPK Jamsostek digabungkan di bawah satu pengelolaan yakni BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial).
Di hari yang sama, PT Askes resmi diubah namanya menjadi BPJS sesuai dengan Undang-Undang no. 24 tahun 2011 tentang BPJS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dicanangkan, lanjut dr Fahmi, sudah ada 116.142.615 orang yang telah terdaftar sebagai peserta JKN. Ini adalah jumlah seluruh pemegang Jamkesmas, Askes dan JPK Jamsostek yang otomatis dialihkan sebagai peserta JKN.
Di samping keempat kelompok tersebut, pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS) juga dapat memanfaatkan layanan yang diberikan oleh JKN. Hal ini dipastikan oleh Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, Joko Widodo. "KJS di DKI sudah jalan satu tahun, tinggal integarasi saja ke JKN. Bergandengan," katanya.
Sedangkan bagi yang ingin mendaftar secara pribadi, dr Fahmi menjamin prosesnya sangat mudah dan bisa dilangsungkan di seluruh kantor BPJS yang ada di daerah. "Cuma bawa pas foto 3x4, fotokopi KTP, dan kartu keluarga," terangnya.
Namun Menteri Kesehatan saat itu, Nafsiah Mboi, menegaskan JKN tidak sama dengan pengobatan gratis, sebab program ini dibuat agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang merata. Sistemnya dibuat seperti asuransi.
Untuk itu warga yang mampu diminta membayar iuran JKN sesuai dengan kelas yang dipilih. Ada yang biayanya Rp 25.500, Rp 42.500 atau Rp 59.500.
dr Fahmi menegaskan ini hanya untuk membedakan kamar perawatannya saja. "Kalau pelayanannya tetap sama semua mulai dari kelas I, II, dan III," sambung dr Fahmi. Sedangkan biaya pengobatan untuk yang tidak mampu ditanggung oleh negara.
Beberapa hari sebelum JKN diluncurkan, kesiapan rumah sakit yang terlibat dalam program ini terus dipertanyakan mengingat pesertanya yang mencapai 116 juta lebih. Namun Nafsiah mengatakan selain RS pemerintah, RS swasta yang siap melayani JKN bakal terus bertambah
Dari 2.000 RS swasta yang ada di Indonesia, tercatat sudah ada 335 RS swasta yang bersedia menjadi provider JKN, sementara itu 582 RS swasta sedang melakukan proses kontrak kerja sama, dan 2 RS swasta sementara ini mengatakan tidak. Tetapi ia menjamin, RS swasta yang akan ambil bagian dalam program ini akan terus bertambah.
Menanggapi program ini, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Zaenal Abidin, MH menilai ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan pemerintah ketika nantinya meluncurkan JKN. Pertama, terkait iuran. Ia menilai iuran yang harus dibayarkan oleh peserta JKN terlalu kecil.
"Takutnya nanti BPJS kewalahan. Sebab banyak penyakit yang membutuhkan obat dan perawatan yang mahal. Ia mengambil contoh pasien jantung dan diabetes melitus yang sudah pasti minum obat setiap hari. Belum lagi pasien kanker dan stroke," paparnya.
Di samping itu, SDM kesehatan di Indonesia tidak merata. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar 2011 dilaporkan bahwa dari total 685 rumah sakit umum milik pemerintah di seluruh Indonesia, 126 di antaranya tidak memiliki spesialis penyakit dalam, 139 tidak memiliki spesialis bedah, 167 tidak memiliki spesialis anak, dan 117 tidak memiliki spesialis kebidanan dan kandungan.
Jangankan rumah sakit, dari hasil riset yang sama juga diketahui bahwa fasilitas puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di Indonesia masih belum memadai. Dari total 9.005 puskesmas, 55 persen di antaranya tak punya alat imunisasi lengkap; 12,7 persen tak punya stetoskop; 13,6 persen tak punya tensimeter; dan 6,1 persen tak punya timbangan dewasa. Bahkan 17,7 persen puskesmas belum dialiri oleh listrik selama 24 jam.
Kendati begitu, Nafsiah merasa RS yang ada sudah memadai dalam memberikan layanan kepada peserta SJSN. "Yang faskes tingkat pertama yang sudah menjadi Askes yang 9.217 puskesmas, itu lanjut saja. Kemudian yang melayani Jamkesmas, dalam master file Jamkesmas, 9.133. Kemudian ada klinik pratama, praktik mandiri, 4.974. Kemudian faskes TNI, Polri," ucapnya.
Pemerintah menargetkan seluruh warga negara Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN pada tahun 2019. "Tapi saya sudah minta, kalau bisa tiga tahun sudah terdaftar semuanya," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat saat itu, Agung Laksono, ketika meninjau ke lapangan, sehari setelah peluncuran JKN di RSUP Fatmawati.
(lil/vit)











































