Menteri Kesehatan Prof Nila Moeloek, SpM(K) mengatakan bahwa akibat stigma negatif, pengobatan kusta menjadi terhambat. Untuk itu, penghilangan stigma juga menjadi target Kemenkes agar pengobatan kusta dapat berjalan maksimal.
"Stigma negatif membuat pengidap kusta seringkali tak bisa mendapat pekerjaan, tidak bisa menikah. Karena itu selain pengobatan, stigma negatif ini juga harus dihilangkan," ungkap Menkes Nila dalam peringatan Hari Kusta Sedunia di Gedung Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resolusi pertama adalah pemahaman terhadap penyakit kusta itu sendiri. Dengan memahami, maka masyarakat akan berani bergaul dengan para pasien atau mantan‎ pasien.
"Kusta memang menular tapi nggak serta merta begitu ya. Menularnya lama. Selain itu kusta juga bisa disembuhkan," ungkap Menkes lagi.
Resolusi kedua adalah pentingnya peran keluarga dan lingkungan masyarakat terhadap pengobatan pasien kusta. Keluarga atau kerabat dapat meningkatkan peluang sembuh pasien. Tentu saja, caranya dengan menjaga dan mengingatkan pasien untuk tetap rutin minum obat.
Resolusi ketiga adalah penghilangan stigma terhadap kusta dari para tenaga kesehatan itu sendiri. Menurut Menkes, tenaga kesehatan harus melayani seluruh pasien dengan penuh kasih sayang dan tanpa diskriminasi.
"Oleh karena itu bukan hanya faktor obat-obatan saja yang jadi masalah, ada masalah sosial, ekonomi dan pendidikan. Karena itu sangat penting adanya kerja sama lintas sektor agar target tahun 2019 kusta sudah tereliminasi di Indonesia," tegasnya.
(mrs/vit)











































