Soal Recall Obat Anestesi, PERDATIN Tunggu Investigasi BPOM

Soal Recall Obat Anestesi, PERDATIN Tunggu Investigasi BPOM

- detikHealth
Senin, 16 Feb 2015 09:02 WIB
Soal Recall Obat Anestesi, PERDATIN Tunggu Investigasi BPOM
Jakarta -

Penarikan obat anestesi Buvanest Spinal mendapat perhatian dari PERDATIN (Perhimpunan Dokter Anestesi dan Intensivis Indonesia). Hingga hasil investigasi keluar, semua dokter anestesi diimbau untuk tidak menggunakan produk tersebut.

"Untuk keamanan, sudah kita imbau anggota PERDATIN untuk tidak menggunakan semua produk Buvanest dan menunggu investigasi yang dilakukan," kata Ketua PERDATIN, Dr Andi Wahyuningsih Attas, SpAn kepada detikHealth, Senin (16/2/2015).

Imbauan tersebut, menurut Dr Andi dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan perusahaan yang memproduksi obat anestesi Buvanest Spinal. Sementara itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melakukan investigasi terkait penarikan obat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada investigasi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) melalui (Direktoran Jendral) Bina Kefarmasian, dan juga BPOM. Kita tunggu hasilnya," tambah Dr Andi.

Baca juga: Obat Anestesi Ditarik dari Peredaran, BPOM Lakukan Investigasi

Diberitakan sebelumnya, perusahaan farmasi Kalbe Farma melakukan penarikan sukarela atas produk obat anestesi Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 ml (ABVSA) dengan nomor batch 630077. Penarikan ini diinformasikan melalui distributornya, PT Enseval Putra Megatrading, Tbk.

Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy merupakan obat injeksi yang mengandung Bupivacaine 5 mg/mL. Termasuk anestesi lokal yang digunakan dalam bedah urologi dan anggota gerak bawah, serta bedah abdomen (perut). Digunakan juga dalam persalinan sectio cesarea (bedah caesar).

Baca juga: Daftar 51 Jamu yang Ditarik BPOM karena Mengandung Obat Kimia

(up/vit)

Berita Terkait