Penarikan obat anestesi Buvanest Spinal mendapat perhatian dari PERDATIN (Perhimpunan Dokter Anestesi dan Intensivis Indonesia). Hingga hasil investigasi keluar, semua dokter anestesi diimbau untuk tidak menggunakan produk tersebut.
"Untuk keamanan, sudah kita imbau anggota PERDATIN untuk tidak menggunakan semua produk Buvanest dan menunggu investigasi yang dilakukan," kata Ketua PERDATIN, Dr Andi Wahyuningsih Attas, SpAn kepada detikHealth, Senin (16/2/2015).
Imbauan tersebut, menurut Dr Andi dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan perusahaan yang memproduksi obat anestesi Buvanest Spinal. Sementara itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melakukan investigasi terkait penarikan obat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Obat Anestesi Ditarik dari Peredaran, BPOM Lakukan Investigasi
Diberitakan sebelumnya, perusahaan farmasi Kalbe Farma melakukan penarikan sukarela atas produk obat anestesi Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 ml (ABVSA) dengan nomor batch 630077. Penarikan ini diinformasikan melalui distributornya, PT Enseval Putra Megatrading, Tbk.
Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy merupakan obat injeksi yang mengandung Bupivacaine 5 mg/mL. Termasuk anestesi lokal yang digunakan dalam bedah urologi dan anggota gerak bawah, serta bedah abdomen (perut). Digunakan juga dalam persalinan sectio cesarea (bedah caesar).
Baca juga: Daftar 51 Jamu yang Ditarik BPOM karena Mengandung Obat Kimia
(up/vit)











































