Namun hal tersebut ternyata tak disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Alasannya, fungsi utama puskesmas bukan untuk pelayanan kuratif, namun promotif dan preventif.
"Jangan ditambah tempat tidur di puskesmas. Nanti fungsi promotif dan preventifnya hilang karena sibuk mengurusi orang yang di rawat inap," tutur Prof Akmal dalam Rapat Koordinasi Teknis dengan 48 Bupati di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prof Akmal, fungsi utama puskesmas adalah menjaga masyarakat di daerah tanggung jawabnya agar tetap sehat. Jika tempat tidur rawat inapnya ditambah, maka fokus para perawat dan dokter akan teralih ke pasien rawat inap.
Padahal tugas utama mereka adalah melakukan upaya promotif dan preventif di luar puskesmas, dengan terjun langsung ke masyarakat. Karena itu menurut Prof Akmal, solusi bagi daerah yang memiliki masalah dengan kurangnya tempat tidur adalah membangun rumah sakit baru di daerah tersebut.
"Kita bangun rumah sakit baru, namanya rumah sakit tipe D pratama. Itu tempat tidurnya minimal 20 dan maksimal 50, dan dibangun sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah tersebut," ungkapnya lagi.
Menteri Kesehatan Prof Nila Moeloek, SpM(K) pun mengatakan hal serupa. Saat ini seharusnya sudah ada perubahan mindset di masyarakat. Dari paradigma berobat ketika sakit, menjadi mencegah diri terpapar penyakit dan tetap sehat.
"Nanti tim Nusantara Sehat akan fokus ke upaya-upaya promotif dan preventif itu. Tim ini harus aktif ke masyarakat, yang penting mengubah mindset," pungkasnya.
Baca juga: Kirim Tim Ke Perbatasan, Menkes Minta Komitmen Dukungan dari Bupati
(mrs/vta)











































