"Gigi itu kalau sudah rusak, bolong, itu fokus infeksi. Hati-hati infeksi di sekitar gigi bisa menyebar ke organ yang lain. Karena bakteri bisa masuk melalui pembuluh darah. Kalau menurut saya, kalau sudah seperti itu harus dicabut," terang Prof Heriandi Sutadi, drg, SpKGA (K), PhD, guru besar FKG dan FIK UI, dalam perbincangan dengan detikHealth dan ditulis pada Selasa (7/4/2015).
Baca juga: Nyeri Tak Tertahankan pada Gigi Bisa Jadi Tanda Infeksi Saraf Gigi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau gigi tetap sudah otek-otek (goyah) maka sebelum pencabutan diberi anestesi topikal. Kalau masih agak dalam akarnya, maka harus menggunakan anestesi yang penyuntikan, karena yang topikal sudah tidak mempan," lanjut Prof Heriandi.
"Penyuntikan juga ada caranya masing-masing, yang jelas suntikan itu untuk menghilangkan rasa sakit dan mengurangi pendarahan. Jarum juga harus steril untuk meminimalkan infeksi," imbuhnya.
Pada beberapa kasus, tambah Prof Heriandi, gigi bolong bisa mengalami pembusukan. Tandanya gigi pernah sangat sakit, setelah itu menghilang karena gigi mengalami kematian. Tanda gigi sudah mati adalah warnanya menjadi lebih gelap jika dibanding gigi lainnya. Warnanya berubah lantaran sel-sel pembuluh darah yang mati.
Baca juga: Dengan Laser, Kini Gigi Dapat Tumbuh Kembali
Umumnya gigi yang mati akan dicabut. Namun bisa juga dirawat tanpa perlu dicabut. Karena dengan perawatan yang dilakukan dokter gigi, maka gigi mati masih bisa berfungsi seperti gigi sehat.
(vit/up)











































