Mensos Siap Online-kan Jaminan Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Mensos Siap Online-kan Jaminan Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

- detikHealth
Senin, 20 Apr 2015 17:05 WIB
Mensos Siap Online-kan Jaminan Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Jaminan kesehatan untuk bayi baru lahir kerap menjadi masalah. Belajar dari Turki, Kementerian Sosial menyiapkan layanan baru agar pada kasus tertentu bayi baru lahir bisa langsung mendapat jaminan.

"Di Turki, rumah sakit terutama milik pemerintah sudah langsung online dengan Kementerian Kesehatan," jelas Mensos Khofifah Indar Parawansa usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (20/4/2015).

Baca juga: Kurangi Menumpuknya Pasien, Kemenkes Siapkan 110 RS Rujukan Regional

Indonesia, menurut Mensos akan melakukan hal yang sama. Bayi baru lahir yang punya kondisi difabel dan berasal dari kalangan tidak mampu akan langsung mendapatkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan bisa mendapat bantuan melalui KIS (Kartu Indonesia Sehat).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mensos mengaku sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mewujudkannya. Dikatakan olehnya, ada 978 ribu tambahan KIS yang akan ditujukan untuk bayi baru lahir ini.

Selain itu, tambahan penerima KIS juga berasal dari PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) sebanyak 1,7 juta dan Narapidana sebanyak 32 ribu.

Sementara itu, Menko PMK Puan Maharani mengungkap bahwa peluncuran KIS, KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan dilakukan akhir April 2015 oleh Presiden Joko Widodo.

"KIS akan diterima oleh 86,4 juta rakyat Indonesia, KIP oleh 20 juta, dan KKS ada tambahan 830 ribu," kata Menko PMK.

Baca juga: Eks Wamenkes Usul Pisahkan Layanan Promotif-Preventif dari Puskesmas

(up/vit)

Berita Terkait