Kasihan Pasien Parkinson, Pil Kuning Terancam 'Langka' karena Disalahgunakan

Fenomena Pil Kuning

Kasihan Pasien Parkinson, Pil Kuning Terancam 'Langka' karena Disalahgunakan

Muhamad Reza Sulaiman - detikHealth
Rabu, 29 Apr 2015 12:33 WIB
Kasihan Pasien Parkinson, Pil Kuning Terancam Langka karena Disalahgunakan
Foto: detikcom
Jakarta - Trihexypenidyl atau THP dikenal sebagai pil kuning di kalangan remaja. Obat khusus untuk mengobati penyakit parkinson ini disalahgunakan untuk mendapatkan efek seperti nge-fly, mirip efek penggunaan narkoba.

Padahal menurut pakar, THP bukan termasuk golongan obat-obatan yang termasuk narkoba. Menurut dr Andri, SpKJ dari klinik psikomatik RS Omni Alam Sutera, harus dibedakan antara obat khusus, obat golongan psikotropika dan golongan narkotika.

"Dalam UU Psikotropika obat ini tidak termasuk ke dalam golongan psikotropika. Ini obat khusus untuk parkinson dan sangat berguna karena harganya murah banget dan tersedia dalam bentuk generik," tutur dr Andri, dalam perbincangan dengan detikHealth, Rabu (29/4/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Efek yang dikatakan mirip narkoba baru muncul ketika penggunaannya melebihi dosis normal. Jika hanya digunakan sesuai dosis dokter, THP tidak akan menimbulkan efek nge-fly seperti ketika menggunakan narkoba.

Baca juga:

dr Andri menyayangkan pemberitaan yang mengatakan THP merupakan golongan narkoba. Sebabnya, desas-desus tersebut sempat membuat obat ini sulit dicari di pasaran. Padahal obat ini sangat dibutuhkan, terutama bagi pasien dari kalangan menengah ke bawah.

"Karena ada isu obat itu disalahgunakan, obatnya sempat nggak ada sama sekali di pasaran, beberapa bulan lalulah. Baik yang generik maupun yang bermerek nggak ada, katanya penjualannya dibatasi, padahal pasien saya banyak juga yang membutuhkan obat ini," tuturnya.

Dijelaskan dr Andri bahwa salah satu obat antipsikotik bernama haloperidol bisa menyebabkan gejala efek samping. Efek samping yang disebut ekstrapiramidal ini mirip dengan penyakit parkinson, di mana pasien mengalami rest trenor atau tremor ketika sedang beristirahat.

THP digunakan oleh psikiater untuk meredakan sindrom ekstrapiramidal ini. Sehingga akan sangat merugikan jika gara-gara penyalahgunaan yang dilakukan sebagian orang, obat bermanfaat ini sampai dilarang atau penjualannya dibatasi.

"Di kalangan dokter jiwa dan di rumah sakit jiwa obat ini sangat penting. Kalau nggak ada di pasaran ini sangat menyedihkan. Jangan sampai gara-gara penyalahgunaan obat penting jadi hilang. Kasihan pasien yang membutuhkan," tandasnya.

Baca juga:

(Muhamad Reza Sulaiman/Nurvita Indarini)

Berita Terkait