Gara-gara Duduk Ngangkang di Kereta, 2 Pria di AS Ditangkap Polisi

Gara-gara Duduk Ngangkang di Kereta, 2 Pria di AS Ditangkap Polisi

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Senin, 01 Jun 2015 19:03 WIB
Gara-gara Duduk Ngangkang di Kereta, 2 Pria di AS Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta - Dua pria di New York City ditangkap polisi karena duduk ngangkang saat menggunakan layanan kereta subway. Bukan lantaran tidak sedap dipandang, melainkan karena memakan terlalu banyak tempat.

"Petugas kepolisian menahan 2 pria Latin dengan tuduhan manspreading di subway, diduga karena memakan lebih dari 1 tempat duduk dan karenanya membuat penumpang lainnya tidak nyaman," demikian bunyi sebuah laporan di New York Police Departement, dikutip dari News.com.au, Senin (1/6/2015).

Istilah menspreading digunakan para pengguna internet untuk menggambarkan perilaku membuka kaki lebar-lebar saat duduk di angkutan umum. Laki-laki paling sering melakukannya dan dianggap mengganggu kenyamanan karena memakan banyak tempat.

Bahkan selebritis seperti Tom Hanks dan Mathew Broderick pernah tertangkap kamera saat duduk ngangkang di angkutan umum. Sampai-sampai pada Januari silam, otoritas transportasi New York meluncurkan kampanye anti manspreading, antara lain lewat poster bertuliskan, "Dude... Stop the Spread, Please".

Baca juga: Ada Riwayat Saraf Kejepit, Bonceng Motor Justru Wajib Ngangkang

Hakim yang menangani penangkapan ini dilaporkan bersikap skeptis karena kedua pria ditangkap bukan pada jam sibuk, sehingga diasumsikan sedang tidak banyak penumpang subway. Bagaimanapun, ini adalah pertama kalinya kasus manspreading maju ke pengadilan.

Jika duduk ngangkang di angkutan umum tidak diperbolehkan dengan alasan memakan tempat, duduk ngangkang saat membonceng sepeda motor justru lebih dianjurkan dibanding duduk menyamping. Selain membuat posisi berkendara lebih stabil, duduk ngangkang saat membonceng sepeda motor juga menghindarkan risiko nyeri leher dan punggung.

Baca juga: Bukan Sekadar Ngangkang, Ini Posisi Ideal Bonceng Motor

(AN Uyung Pramudiarja/AN Uyung Pramudiarja)

Berita Terkait