Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan drg Usman Sumantri, Msc, mengatakan pengiriman tenaga kesehatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk Indonesian Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Sejak tahun 2007, sudah sekitar 15.431 tenaga kesehatan dikirim ke Jepang.
"Dari Kementerian Kesehatan kami apresiasi sekali hal ini, semoga bisa berlanjut terus. Kebijakan presiden memang untuk mengirim tenaga profesional ke luar, ke depan kita tak hanya ingin mengirim ke Jepang saja tapi juga ke negara lain juga," ujar Usman dalam acara pelepasan para tenaga kesehatan di kediaman duta besar Jepang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Baca juga: Mengabdi dan Cari Pengalaman Jadi Motivasi Tenaga Kesehatan Ikut Nusantara Sehat
Dari 278 tenaga kesehatan, para TKI ini terbagi menjadi dua profesi yaitu 66 perawat dan 212 care workers. Perawat akan bekerja di rumah sakit atau klinik sementara care workers bekerja merawat lansia di panti.
Usman mengatakan selama enam bulan mereka sudah mendapat pelatihan bahasa di Indonesia. Setibanya di Jepang, mereka akan kembali mendapatkan pelatihan selama enam bulan lalu ada ujian nasionalnya.
"Jadi sekarang masih calon-calon, magang lah. Kalau misalnya ikut ujian gagal mereka akan diberikan kesempatan lagi tahun berikutnya, jadi di sana memang ada ujian nasionalnya untuk seluruh perawat dan care workers," kata Usman.
Para TKI ini akan digaji sekitar RP 16 juta per bulan. Tapi jika lulus ujian nasional maka gajinya dikatakan Usman bisa meningkat hingga dua kali lipat.
Baca juga: Bantu Dokter PTT di Daerah, Kemenkes Akan Kirim Tim Tenaga Kesehatan
"Saya harap semua bisa lulus ujian nasional... Saya berdoa semoga anda sekalian sukses di Jepang dan selamat jalan," tutup Duta Besar Jepang untuk Indonesia Tanizaki Yasuaki.
(fds/vit)











































