Dengan hadirnya ruang laktasi, ibu bekerja bisa lebih tenang memompa ASI. Karena merasa mendapat dukungan dari tempat kerjanya, maka ibu bekerja yang menyusui akan lebih bersemangat dalam bekerja. Selain itu, para ibu bekerja juga akan lebih sedikit berisiko sakit akibat ASI yang terlambat diperah.
Apalagi pemberian ASI sudah dijamin undang-undang. UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 pasal 200 menjelaskan bahwa akan dikenakan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 1 juta bagi yang sengaja menghalangi program pemberian ASI eksklusif.
Sedangkan terkait korporasi, pasal 201 menunjukkan tempat kerja yang tidak memungkinkan memberi ruang untuk program pelaksanaan ASI ekslusif, pengurus korporasi bisa dipenjara 3 tahun ditambah denda Rp 300 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niken adalah salah satu karyawati yang pernah merasakan tenangnya memerah ASI di ruang laktasi kantor. Menurutnya, dengan memerah ASI di ruang laktasi, dia tidak perlu deg-degan bahwa ruangan itu dibuka atau dipakai orang lain yang tidak berkepentingan.
Maklum, sebelum ada ruang laktasi, Niken pernah merasakan memerah ASI di ruang meeting yang sedang tidak dipakai. Niken sengaja mematikan lampu ruang meeting agar aktivitasnya tidak terlihat dari pintu kaca. Nah, suatu kali rekan kerjanya tiba-tiba masuk ke ruangan tersebut.
"Untung saya pakai kain penutup khusus. Posisi saya juga membelakangi pintu. Memang tidak terlihat, tapi jadinya deg-degan," ucap Niken yang bekerja di perusahaan media di kawasan Jakarta Selatan, dalam perbincangan dengan detikHealth dan ditulis pada Senin (3/8/2015).
Karena itu, ketika ruang laktasi hadir di kantornya, Niken merasa sangat bersyukur. "Nggak perlu pumping gelap-gelapan lagi, karena ada lampunya. Ruangannya ber-AC, nyaman. Jadinya bersyukur sekali," imbuh ibu dari dua anak ini.
Nah, para ibu bekerja, yuk share pengalaman menyusui dan ruangan laktasi kantor Anda melalui media sosial detikHealth dengan hashtag #AyofasilitASI . Bisa di Facebook: https://www.facebook.com/detikHealth atau di Twitter: @detikHealth atau melalui Instagram: detikhealth_official (vit/ajg)











































