Dalam gugatannya, korban yang tidak disebutkan namanya itu mengaku 'dimutilasi' oleh dokter 66 tahun bernama Mark Schreiber. Akibatnya, kini korban tak lagi bisa berhubungan seks. Pekan lalu, akhirnya Schreiber berhasil ditangkap.
"Penis korban menjadi sangat kecil tapi membengkak. Bahkan karena insiden ini sebagian kulit penisnya harus diangkat," kata salah satu petugas kepolisian seperti dilaporkan Sun Sentinel dan dikutip pada Kamis (6/8/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Fakta Seputar Operasi Pembesaran Mr P
Pada bulan Januari lalu, Schreiber lagi-lagi dituduh melanggar hukum. Pasalnya, ia melakukan prosedur senilai Rp 13 juta untuk menghilangkan zat yang disuntikkan ke penis seorang pasien agar terlihat besar. Dikatakan polisi, apa yang dialami pria 55 tahun tersebut adalah kedua kalinya Schreiber tersandung kasus gagal operasi sekaligus melakukan tindakan medis tanpa izin praktik.
"Korban juga tidak merasakan sensasi saat buang air kecil dan kesakitan parah ketika mengalami ereksi spontan. Menurut korban, esok paginya setelah operasi, penisnya bersimbah darah. Tetapi, Schreiber mengatakan hal itu normal dan meminta korban tetap membebat penisnya dengan perban dalam posisi lurus," lanjut polisi.
Meskipun, sampai saat ini hanya diketahui bahwa alasan korban menjalani operasi pada penisnya karena alasan medis.
Baca juga: Rahimnya Diangkat, Wanita Ini Kaget Gigi Depannya Ikut Lenyap
(rdn/vit)











































