Menanggapi hal ini, dr Sita Ayu Arumi SpOG menuturkan bisa saja kesalahan terjadi karena alat yang digunakan sehingga hasil USG tidak terlalu jelas. Atau, karena USG dilakukan ketika usia kandungan cukup besar.
"Kalau usia kandungan sudah masuk trimester ketiga, misalnya saat usia 9 bulan baru USG pertama kali, bisa saja bayi yang harusnya kembar empat cuma terlihat yang dua atau tiga karena bayi yang lain ketutupan," kata dr Sita saat dihubungi detikHealth pada Kamis (20/8/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Apa Bedanya Pemeriksaan USG 2D, 3D dan 4D?
Untuk itu, dr Sita menyarankan minimal ibu hamil melakukan USG sebanyak tiga kali, di trimester pertama, kedua, dan ketiga. Dengan begitu, pertumbuhan janin bisa diketahui seiring bertambahnya usia kandungan.
USG yang hanya dilakukan satu kali pun menurut dokter yang praktik di RSU Bunda tersebut bisa saja tidak memperlihatkan adanya kelainan pada bayi. Selama praktik menjadi dokter kandungan, dr Sita mengaku belum pernah menemui ketidaksesuaian USG seperti ini.
"Umumnya sih misalnya saat USG jenis kelaminnya perempuan, tapi lahirnya laki-laki. Tapi itu bisa diminimalkan dengan melakukan USG setidaknya tiga kali selama kehamilan. Karena bisa saja pas di-USG dan cuma satu kali, paha si bayi menekuk sehingga penisnya tertutup," kata dr Sita.
Baca juga: Di-USG Bayinya Perempuan, Claire Ternyata Lahirkan Bayi Laki-laki
(rdn/ajg)











































