Medical Check Up Karyawan Harusnya Disesuaikan dengan Risiko Pekerjaan

Medical Check Up Karyawan Harusnya Disesuaikan dengan Risiko Pekerjaan

Radian Nyi Sukmasari - detikHealth
Jumat, 28 Agu 2015 16:32 WIB
Medical Check Up Karyawan Harusnya Disesuaikan dengan Risiko Pekerjaan
Foto: Adam Berry
Jakarta - Medical check up (MCU) perlu dilakukan oleh semua orang, termasuk karyawan perusahaan. Nah, fasilitas MCU pun tidak seharusnya berdasarkan jabatan.

dr Edi Alpino, MKK dari RSU Bunda Jakarta menuturkan, medical check up karyawan seharusnya disesuaikan dengan risiko pekerjaan masing-masing karyawan. Meskipun awalnya bisa saja disama ratakan terlebih dulu apa saja fasilitas yang diberikan.

"Biasanya standar disamain dulu semuanya. Lalu ada tambahan berdasarkan risiko pekerjaannya di mana kita juga mengidentifikasi bahaya dari pekerjaannya," kata dr Edi di Media Gahtering 'Pentingnya Medical Check Up bagi Karyawan' di RSU Bunda, Menteng, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Studi Ini Sebut Sering Kerja Lembur Tingkatkan Risiko Kena Stroke

Ia menambahkan, MCU tidak lagi berdasarkan jabatan atau posisi karena penyakit yang muncul seringkali berdasarkan pekerjaan, risiko dari pekerjaan yang dilakukan, dan lingkungan pekerjaan. Contohnya, mereka yang terpapar bising dalam melakukan pekerjaannya.

"Kita harus periksa fungsi pendengarannya masih bagus atau nggak. Lokasinya juga harus dipertimbangkan, orang yang kerja di Jakarta berusia 35 tahun dengan kondisi pekerja di lokasi laut lepas, kalau dia ada kelainan jantung, untuk di rujuk ke RS terdekat kan agak sulit," tambah dr Edi.

Pekerja di pertambangan misalnya akan lebih berisiko mengalami masalah paru-paru. Selain itu, demografis lokasi pekerjaan juga patut diperhitungkan misalnya perbedaan suhu, kelembapan, dan cuaca.

"Untuk itu penting dilakukan medical check up. Dengan begitu perusahaan bisa tahu status kesehatan karyawannya, tidak boleh melakukan pekerjaan yang seperti apa dan bisa ditempatkan di lokasi yang seperti apa misalnya. Lagipula ini kan sudah ada peraturan di UU bahwa perusahaan sudah seharusnya memberikan medical check up pada karyawannya," tutur dr Edi.

Baca juga: Bu, Ini Dia Pentingnya Check Up Kesehatan Secara Berkala (rdn/up)

Berita Terkait