Gara-gara alerginya, Martine mengaku dipaksa berhenti dari pekerjaannya. Ia pun pinda ke peternakan di pedesaan yang tidak ada koneksi internet. Sinyal WiFi membuatnya menderita sakit kepala, mual dan pusing selama bertahun-tahun.
Dikutip dari Metro, Kamis (3/9/2015), Martine mengajukan gugatan ke pengadilan atas apa yang dialaminya. Pengadilan memenangkan kasusnya, sehingga pemerintah harus memberikan sekitar Rp 12 juta kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Alergi Kacang, Wanita Ini Hampir Meninggal Gara-gara Makan Cupcake
Orang yang mengeluhkan memiliki EHS disarankan mengganti lampu tabung fluorescent biasa dengan lampu pijar tua atau lampu halogen yang lebih sedikit radiasinya. Bahkan Stefanie Russell, orang yang mengaku terganggu luar biasa dengan sinyal seluler harus menghabiskan 4.000 poundsterling untuk mencat rumahnya secara khusus. Cat yang digunakan diklaim bisa menangkal sinyal.
Disebut-sebut EHS diidap oleh 5 persen populasi dunia atau sekitar tiga juta orang dan mulai semakin banyak diderita. Sakit yang dialami pengidap EHS bisa bermacam-macam mulai dari sakit kepala, mual, atau kesulitan bernapas.
Sebagian pengidap EHS juga percaya bahwa WiFi serta radiasi dari alat-alat elektronik tersebut bisa menyebabkan kanker, penurunan imun, serta kelainan neurologis dalam jangka panjang.
(vit/up)











































