Karena Stigma, Keluarga Pasien Gangguan Jiwa Lebih Pilih RSU Ketimbang RSJ

Karena Stigma, Keluarga Pasien Gangguan Jiwa Lebih Pilih RSU Ketimbang RSJ

Firdaus Anwar - detikHealth
Kamis, 05 Nov 2015 09:08 WIB
Karena Stigma, Keluarga Pasien Gangguan Jiwa Lebih Pilih RSU Ketimbang RSJ
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Ketika melakukan kunjungan ke RSUD Arjawinangun, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra berkomentar bahwa memang masyarakat lebih senang berobat ke rumah sakit umum (RSU) daripada ke rumah sakit jiwa (RSJ) bahkan untuk masalah kesehatan jiwa. Hal ini dikarenakan stigma dari masyarakat yang lebih buruk untuk RSJ dibandingkan RSU.

"Coba kalau ditanya abis dari mana sama tetangga, 'ini abis nganter ke RSUD (rumah sakit umum daerah -red)'. Bandingkan kalau jawab 'ini abis nganter ke RSJ' bisa ditanya-tanya lebih lagi nanti," kata Sunjaya.

Baca juga: Sempat Dirawat di RSJ, Ini Kisah Bambang Sembuh dari Skizoafektif
 
Menanggapi hal ini dr Eri Achmad, SpKJ, dari RSUD Arjawinangun mengatakan bahwa labeling di masyarakat terkait kesehatan jiwa masih kuat. Padahal sebetulnya baik di RSU atau RSJ sama saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudah menjadi tugas bersama untuk terus mensosialisasikan bahwa gangguan jiwa adalah bukan sesuatu kondisi yang memalukan. Di beberapa negara maju menurut dokter Eri seorang pengidap dapat dengan santai melakukan rawat jalan bahkan sambil membawa label penanda khusus agar masyarakat tahu kondisinya.

"Apakah di Indonesia bisa seperti itu? Saya rasa sulit. Labeling 'oh kamu keluar dari RSJ yah?' Itu seumur hidup akan di bawa sama dia dan rasa mindernya akan semakin besar," kata dr Eri ketika ditemui di RSUD Arjawinangun, Cirebon, dan ditulis pada Kamis (5/11/2015).

"Ini memang bukan PR (pekerjaan rumah -red) yang gampang. Gangguan jiwa diramalkan oleh WHO pada 2030 akan menjadi penyakit beban keempat dunia karena pengidap kan enggak produktif dan harus terus dibiayai," tutup dr Eri.

Baca juga: Kembangkan Layanan Jiwa, RSUD Arjawinangun Cirebon Berani Nekat (fds/up)

Berita Terkait