dr Soewarta Kosen dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, mengatakan pemasukkan negara dari cukai rokok saat ini berkisar Rp 150 triliun per tahun. Jumlah tersebut sebetulnya sedikit dibandingkan dengan anggaran belanja tahunan negara yang berkisar di Rp 2.200 triliun.
"Jadi sebetulnya Rp 150 triliun nggak ada artinya, sementara kalau kita hitung kerugiannya bisa lebih dari Rp 300 triliun," kata dr Kosen mengutip data dari berbagai sumber ketika ditemui pada seminar di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stroke, penyakit jantung iskemik, penyakit paru obstruktif kronis, dan kanker paru adalah contoh masalah yang harus dihadapi oleh sektor kesehatan karena rokok. Data dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2013 menunjukkan bahwa pengeluaran yang harus ditanggung negara untuk menyembuhkan penyakit dan hilangnya tenaga produktif karena rokok tersebut tiga kali lipat lebih besar dari cukainya.
"Total pengeluaran dan kerugian kita dihitung secara makro pada tahun 2013 itu 3,7 kali lebih besar dibandingkan cukai tembakau pada tahun yang sama. Ini tuh akan meningkat dan kalau begini terus bakal kaya Inggris dulu, akan bangkrut," lanjut dr Kosen.
Menurut Kosen data tersebut sering diutarakan pada rapat-rapat antar kementerian, namun menurutnya tetap saja sering terjadi konflik kepentingan yang membuat peraturan pengendalian rokok jalan di tempat.
(fds/vit)











































