Setelah hampir dua tahun JKN berjalan, pelaksanaan sistem kapitasi ini nyatanya dirasakan perlu dievaluasi. Banyak keluhan datang dari para tenaga kesehatan yang merasa ada ketidakadilan dalam sistem di mana upah di tiap daerah dipukul rata meski beban pekerjaannya berbeda.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI dr Untung Suseno Sutarjo, MKes, mengatakan pemerintah menyadari hal tersebut dan tengah melakukan penyesuaian. Salah satu evaluasi yang dilakukan ada pada Permenkes No 59 terkait tarif-tarif pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung mengatakan nanti akan ada pembobotan tarif kapitasi untuk faskes di tiap-tiap daerah. Ini artinya meski dua faskes punya jumlah peserta yang sama, tarif kapitasi yang diterima mungkin berbeda.
"10 Ribu (peserta -red) di desa akan lebih mahal daripada 10 ribu di kota karena untuk di kota misal kan ada transportasinya berbeda di desa jadi beban kerja 10 ribu itu berbeda. Ini kita pertimbangkan bagaimana pemanfaataannya," kata Untung dalam acara evaluasi JKN di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).
Sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mengeluhkan hal ini. Menurut Ketua IDI Profesor dr Ilham Oetama Marsis, SpOG, adanya ketidakadilan dalam sistem kapitasi menjadi salah satu pendorong terjadinya ketimpangan distribusi dokter di Indonesia.
"Bagaimana dokter bisa bekerja kalau nggak bisa memberi makan anaknya, menyekolahkan anaknya," komentar dr Marsis.
Baca juga: Menkes: Baru 20 Persen Masyarakat Indonesia Sadar Kesehatan
(fds/vit)











































