Foreign Affair Perhimpunan Chiropraksi Indonesia (Perchirindo) Daud Pranoto mengatakan bila seorang pasien ingin tahu tempat praktik yang resmi maka bisa dilihat dari izin-izinnya.
Izin pertama yang harus dimiliki adalah izin Panti Pengobatan Tradisional yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Berikutnya tiap praktisi juga harus mengantongi sertifikat dari Perchirindo.
Baca juga: Di Beberapa Kasus, Usai Terapi Chiropractic Kok Malah Makin Sakit?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Terapi chiropractic sendiri terdaftar di Indonesia sebagai bentuk terapi tradisional. Oleh karena itu praktisinya pun dianggap sebagai pengobat tradisional (battra) meski dirinya memiliki latar belakang seorang dokter.
Perchirindo sementara itu sudah berdiri sejak tahun 2005. Asosiasi resmi diakui oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan menjadi bagian tim penilai ketrampilan untuk chiropractor.
Baca juga: Perchrindo: Chiropractic Masuk Kategori Battra, Izinnya dari Dinkes
(fds/vit)












































