Dihubungi detikHealth, Kamis (11/2/2016), Warsito tidak memberikan jawaban yang tegas terkait kemungkinan melanjutkan penelitian di luar negeri. Ia mengaku masih akan melakukan penelitian dasar pra-klinis dan pengembangan alat di Indonesia.
Baca juga: Pasca Review, Warsito Beri Training Soal Rompi Antikanker di Polandia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas riset klinis dan uji klinis sulit dilanjutkan di dalam negeri. Pertama aturan (PP/Permenkes) tentang penelitian alat kesehatan sesuai yang diamanahkan pasal 38 UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan belum ada, aturan uji klinis alat kesehatan juga belum ada. Selama aturan tak ada kita akan muter-muter terus. Kita sudah muter-muter terus sejak 2012," ungkap Warsito.
Warsito mengatakan hasil review mengharuskan ia mengulang penelitian dari awal jika ingin melanjutkan penelitian di dalam negeri. Namun menurutnya hal ini sulit dilakukan mengingat penelitian soal ECCT dan ECVT sudah ia lakukan sejak bertahun-tahun yang lalu.
Oleh karena itu bisa saja menurutnya penelitian dilanjutkan di luar negeri. Meski begitu, ia juga tak melarang jika ada yang ingin melanjutkan penelitiannya di Indonesia.
"Kita akan mencari tempat di mana saja yang bisa melihat data dan knowledge yang telah terbangun selama ini dan bisa mengambil manfaat dari situ. Kalau ada yang mau mengulang di dalam negeri ya tak masalah, kita juga akan menyediakan peralatan yang dibutuhkan," tutupnya.
Baca juga: Sisi Lain Kontroversi Riset Rompi Antikanker
Ditemui terpisah, Menristek Dikti, Prof M Nasir membantah Dr Warsito melanjutkan penelitian tentang rompi anti kankernya di luar negeri. Ia mengatakan sudah menyampaikan ke Presiden terkait hal ini dan masih menunggu keputusan.
"Ini saya akan lihat dulu, mudah-mudahan tidak terlalu lamalah keputusannya. Karena kalau ini saya udah sampaikan ke Istana juga. Kaitannya akan segera dibicarakan lebih detail. Sebulan atau dua bulan sudah ada kepastian ya," ungkapnya.
Ia mengaku akan memberikan keterangan lengkap dalam waktu dekat. Yang jelas, Nasir berharap tidak ada peneliti maupun ilmuwan dari Indonesia yang hengkang ke luar negeri dengan alasan mencari keuntungan lebih.
"Hal ini besok akan saya bicarakan secara detail supaya jangan sampai researcher-researcher Indonesia itu hengkang dari Indonesia, mencari tempat yang lebih menguntungkan bagi mereka," tutur Nasir.
Halaman 2 dari 1











































