DPD dan Ahli Kesehatan Sorot Rokok Sebagai Penyumbang Beban BPJS

DPD dan Ahli Kesehatan Sorot Rokok Sebagai Penyumbang Beban BPJS

Firdaus Anwar - detikHealth
Senin, 14 Mar 2016 15:32 WIB
DPD dan Ahli Kesehatan Sorot Rokok Sebagai Penyumbang Beban BPJS
Foto: thinkstock
Jakarta - Beban yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan makin meningkat. Bahkan tiap tahun hal ini selalu membuat terjadinya defisit anggaran akibat pemasukan tak seimbang dengan pengeluaran. Penyebabnya disebut ahli karena BPJS Kesehatan harus menanggung beban penyakit tak menular di masyarakat.

Data dari BPJS Kesehatan menyebut bahwa pada tahun 2015 lalu setidaknya ada Rp 5,462 triliun klaim oleh fasilitas kesehatan untuk penyakit jantung, Rp 1,6 triliun untuk gagal ginjal, dan Rp 1,3 triliun untuk kanker. Bila ditotal BPJS Kesehatan jadi harus menanggung defisit hingga Rp 5,85 triliun pada tahun yang sama.

Apa yang membuat maraknya penyakit menular dan membengkakkan anggaran BPJS ini? Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan gaya hidup yang tak sehat adalah penyebabnya. Rokok dalam hal ini ia sebut menjadi faktor utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia ini kalau menurut data yang saya lihat konsumsi rokoknya cenderung meningkat, (negara -red) lain itu relatifnya menurun. Ini menurut saya merupakan suatu hal yang harus jadi national awareness," kata Irman pada seminar bersama Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia di Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Baca juga: Pakar Kesehatan UI Sebut Kenaikan Cukai Rokok Bisa Tutupi Defisit JKN

Irman mengatakan DPD sangat mendukung program-program pengendalian tembakau. Kondisi Indonesia yang belum menandatangani pakta internasional Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) akan terus disuarakan tapi sambil menunggu hasil, maka daerah bisa memulainya dengan memberlakukan peraturan pemerintah daerah.

Beberapa solusi yang diisukan oleh Irman untuk daerah ada dua misalnya dengan memberikan insentif tambahan pada daerah yang bersih atau minim rokok dan menambah harga rokok yang misal dari Rp 12 ribu menjadi sekitar Rp 30 ribu. Satu daerah yang patut mendapat pujian terkait hal ini adalah Padang Panjang, Sumatra Barat, di mana rokok betul-betul ditolak iklan-iklannya.

"Dari pusat atau daerah harus kita gencarkan gerakan antirokok nasional. Apakah dari undang-undang atau apa pun lah namanya," lanjut Irman.

"Kita nggak boleh main-main lagi. Ini menghancurkan generasi bangsa kita di mana kita berpeluh, ini yang sebetulnya harus dibicarakan. Bukan kita mengatakan 'bakal merugikan siapa dan siapa'. Sepakat nggak?" pungkasnya.

Baca juga: Rentan Penyakit Paru, Perokok Dituding Merugikan Negara

(fds/vit)

Berita Terkait