Dinkes DKI Tidak Keluarkan Izin Layanan Cek Darah ke Rumah-rumah

Tes Darah Keliling

Dinkes DKI Tidak Keluarkan Izin Layanan Cek Darah ke Rumah-rumah

Firdaus Anwar - detikHealth
Jumat, 01 Apr 2016 12:02 WIB
Dinkes DKI Tidak Keluarkan Izin Layanan Cek Darah ke Rumah-rumah
Foto: thinkstock
Jakarta - Layanan cek darah ke rumah-rumah dengan metode Live Blood Analysis (LBA) dipertanyakan. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengaku belum pernah memberikan izin untuk layanan semacam itu.

Wakil Kepala Dinkes DKI Jakarta, Khofifah Any menyarankan agar masyarakat berhati-hati. Pihaknya hanya memberikan izin terhadap layanan yang sudah diseleksi terlebih dahulu dan sudah diuji hasil dan manfaatnya.

"Ya kita sih enggak merekomendasikan, selama itu belum diuji," kata Khofifah, ditemui dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2016 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Banyak Tawaran Cek Darah ke Rumah-rumah, Kemenkes Sarankan Hati-hati 

Hasil tes LBA (Foto: Budi/pembaca detikHealth)


Kekhawatiran tentang layanan tes darah ke rumah-rumah antara lain datang dari Budi, seorang pembaca detikHealth yang tinggal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Baru-baru ini, rumahnya didatangi 2 petugas yang melakukan tes darah pada orang tuanya yang sudah berusia lanjut.

Selain melakukan tes darah, kedua petugas yang bukan tenaga kesehatan ini juga memberikan anjuran serta resep layaknya dokter yang sedang praktik. Budi kurang yakin karena salah satu resepnya adalah 'sering-sering mandi air pandan wangi'.

"Kita imbau masyarakat agar jangan serta merta menyerap semua informasi yang ada. Pastinya harus dilihat dulu. Pertama, itu legal atau enggak, itu berizin atau enggak, itu benar atau enggak. Lebih baik untuk kontrol kesehatan pergi saja ke fasilitas kesehatan yang resmi," tegas Khofifah.

Punya pengalaman dengan tes darah semacam ini? Kirim cerita atau pendapat Anda ke redaksi@detikHealth.com

(up/up)

Berita Terkait