Dalam waktu dekat, beberapa rumah sakit di ibukota Prancis akan memberikan voucher kepada ibu hamil yang berkenan berhenti merokok. Pada awalnya, si ibu akan diberi voucher senilai 20 Euro (sekitar Rp 300.000), dan secara bertahap voucher akan diberikan beberapa kali sampai mereka bisa mengumpulkan sekitar 300 Euro (Rp 4,5 juta).
Insentif ini sebenarnya bagian dari sebuah studi yang dilakukan oleh asosiasi rumah sakit umum di Paris dengan National Cancer Institute. Lewat studi ini, mereka ingin tahu apakah wanita perokok yang sedang hamil di Prancis rela dijauhkan dari rokok selama mengandung jika diberi insentif berupa uang. Demikian seperti dilaporkan Independent.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partisipan juga diharapkan tidak menggunakan rokok elektrik maupun produk berbasis tembakau lainnya. Dan masing-masing dari mereka diminta mengikuti setiap aturan yang ditetapkan peneliti dengan tertib, semisal harus rutin check up untuk memastikan apakah mereka benar-benar stop ngebul ataukah tidak.
Baca juga: Ubah DNA Janin, Merokok Jelas Berbahaya Bagi Ibu Hamil
Upaya ini merupakan respons pemerintah dalam menanggapi data tahun 2015 yang menunjukkan bahwa satu dari lima wanita Prancis tidak berhenti merokok walaupun sedang berbadan dua.
Bahkan Menteri Kesehatan Prancis, Marisol Touraine beberapa waktu lalu mengatakan, Prancis merupakan negara dengan ibu hamil perokok terbanyak di Eropa. Padahal kita tahu, merokok selama hamil dapat mengurangi suplai oksigen ke janin, sehingga meningkatkan risiko kelahiran prematur atau bayi dengan berat lahir yang rendah, bahkan bayi lahir mati.
Hal serupa juga pernah dilakukan pemerintah negara bagian Ohio, AS. Bayi-bayi di sana akan diberi popok gratis jika ibunya bisa membuktikan mereka bisa mandek merokok selama kehamilan. Tak hanya itu, ibu-ibu ini juga diberi voucher dengan besaran nilai yang tak jauh berbeda dengan yang di Prancis.
Baca juga: Hasil USG Ini Tunjukkan Kondisi Janin dari Ibu Perokok dan Non-perokok
Mengapa ibu hamil harus berhenti merokok? dr Hakim Sorimuda Pohan, SpOG sempat mengutarakan, bahkan pada wanita yang sudah berhenti merokok, meskipun belum sampai 15 tahun, akan tetap ada efek negatif rokok pada anak yang dikandungnya kelak.
"Efeknya pada janin, di Indonesia sudah ada penelitiannya bahwa SGA (small for gestational age) bayi yang dilahirkan dari ibu perokok dibanding yang tidak memiliki proporsi lebih kecil," tegasnya kepada detikHealth beberapa waktu lalu. (lll/vit)











































