Saat Terkena DBD, Tidak Harus Selalu Jalani Rawat Inap

Saat Terkena DBD, Tidak Harus Selalu Jalani Rawat Inap

Martha Heriniazwi Dianthi - detikHealth
Rabu, 25 Mei 2016 16:00 WIB
Saat Terkena DBD, Tidak Harus Selalu Jalani Rawat Inap
Foto: thinkstock
Jakarta - Saat seseorang didiagnosis kena demam berdarah dengue (DBD), biasanya langsung terlintas 'harus dirawat inap di RS'. Padahal pasien DBD tidak selalu harus dirawat inap. Pasien DBD yang seperti apa yang bisa menjalani rawat jalan?

"Kasus infeksi DBD masih bisa dilakukan rawat jalan selama orang tersebut minumnya baik, aktivitas juga baik, dan urinenya juga masih bagus," tutur dr Mulya Rahma Karyanti, MSc, SpA(K) dari RS Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Kondisi tersebut dikarenakan gejala yang timbulkan oleh infeksi DBD sangat beragam. Mulai dari gejala demam, sakit kepala, nyeri sendi, hingga muncul ruam-ruam di tubuh pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Hati-Hati! Kasus DBD Dikhawatirkan Meningkat di Akhir Mei

"Yang benar-benar harus rawat inap itu jika pasien sudah tidak bisa mengonsumsi air," lanjut dr Mulya saat ditemui dalam acara pelatihan edukasi Train The Trainers (TTT) kepada organisasi Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di Auditorium Gedung PKK Provinsi DKI Jakarta, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).

Berdasarkan pengalaman, dr Mulya pernah melakukan penelitian pada 200 anak-anak yang positif memiliki infeksi DBD di tubuhnya. Namun, anak-anak tersebut tidak perlu rawat inap dikarenakan hanya memiliki gejala normal dan jumlah trombositnya masih bagus.

"Kalau semua pasien masuk rumah sakit, nanti yang benar-benar membutuhkan perawatan tidak bisa ditangani. Di RSCM sendiri, yang benar-benar kondisinya berat baru dirawat jika 2-3 hari bagus boleh langsung pulang," tutup dr Mulya. (vit/vit)

Berita Terkait