Direktur P2 Kesehatan Jiwa dan NAPZA Kemenkes, Dr dr Fidiansjah, SpKJ, MPH mengatakan sebetulnya pemikiran tentang adanya NIMH sudah ada sejak lama namun selalu terkendala anggaran, SDM, dan pergantian organisasi. Hingga akhirnya pemerintah seperti 'diingatkan'.
Sebab, salah satu pasal dalam UU Kesehatan Jiwa No 18 tahun 2014 dengan tegas menyatakan harus ada wadah yang mencoba melakukan upaya penelitian dan pengembangan yang berhubungan dengan aspek kesehatan jiwa, yang dalam konteks dunia disebut NIMH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jangan Pasung Penderita Gangguan Jiwa
Lantas, seberapa penting adanya NIMH di Indonesia? "Penting sekali. Kenapa namanya mental health karena ini menggambarkan ini area yang multiprofesi dan multisektor. Masalah kesehatan jiwa merupakan keterlibatan berbagai macam profesi dan sektor yang nanti mereka akan terlibat di lembaga ini sehingga kebutuhan masyarakat benar-benar terakomodir," terang dr Fidi.
Diharapkan, dengan adanya wadah ini akan terdapat kajian soal ksehatan jiwa secara komprehensif, berkesinambungan, dan sistematik. Nantinya, kajian tersebut juga akan diberian ke pemerintah karena pastinya akan ada data dan analisa yang bisa menjadi dasar kebijakan.
dr Fidi mengatakan, road map NIMH di Indonesia saat ini yakni mengadakan workshop pada tanggal 6-7 Oktober mendatang yang benar-benar tersistematis dan mengarah ke sebuah dokumen yang menjadi dasar penganggaran. Workshop nantinya akan melibatkan Bappenas, anggota DPR, dan kementerian terkait supaya bisa didapat dukungan baik dari sistem anggaran sampai kesinambungan program berikutnya.
"Target tahun 2017 anggaran sudah ada. Ada anggaran, ada program, ada kegiatan, sehingga di situ sudah tergambar sarana dan prasarana, SDM, dan program kegiatannya," pungkas dr Fidi.
Baca juga: 4 Gangguan Jiwa yang Bikin Bulu Kuduk Merinding
(rdn/vit)











































