Menurut UU Kesehatan Jiwa No.18 tahun 2014, ODMK adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan dan atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.
Sementara, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang bermanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cemas Dikit Jangan Langsung Minum Obat, Atasi dengan 5 Trik Simpel Ini
"Dia datan dengan pusing, keluhan sakit badan, tapi ternyata badan dan fungsi tubuhnya nggak ada gangguan. Latar belakangnya sebenarnya psikologi. Seperti pada orang yang depresi, belum tentu dia dan orang lain paham," tutur dr Fidi saat berbincang dengan detikHealth.
Sebab, tak jarang ketika seseorang nyatanya mengalami depresi, tapi orang di sekitar mengira dia malas, merepotkan, dan tidak tahu diri. Barulah yang bersangkutan diketahui mengalami depresi ketika berkonsultasi ke dokter. Begitu juga kecemasan. Hal ini bisa terjadi, contohnya pada murid yang tidak berhasil sekolah di sekolah favoritnya.
"Orang yang mengalami kecemasan masuk ODMK, misalnya pada remaja dia kebingungan, nanti saat dewasa bisa saja ada pelakuan menyimpang ke arah obat-obatan misal, tapi tidak terlalu drastis perubahannya. ODMK seperti ini yang sebenarnya rawan. Begitu juga fenomena perceraian, pasti di balik itu ada persolaan kesehatan jiwa. Nah yang melakukan termasuk ODMK. Cuma orang lain lihatnya perceraian ini sebagai fenomena sosial, hubungan individu yang tidak cocok. Ini kan yang disebut ODMK," papar dr Fidi.
Baca juga: Cemas dan Takut Apa Bedanya? Ini Penjelasan Ahli Jiwa
(rdn/vit)











































