Nah, baru-baru ini, model asal Amerika, Kendall Jenner membuat tato temporer bergambar ular besar di pahanya. Hal itu ia lakukan dalam rangka pemotretan cover majalah. Dalam penggunaan tato temporer, bukan berarti tak ada risiko kesehatan di baliknya lho.
"Hanya karena tato bersifat sementara, ini tidak berarti tato temporer bebas risiko. Reaksi pada kulit akibat pemakaian tato temporer ini bisa terjadi segera, bahkan tiga minggu setelah pembuatan tato," tegas Dr Linda Katz dari FDA's Office of Cosmetics and Colors.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, healthguidance.org menuliskan bahwa terdapat berbagai macam tato temporer. Bahkan, tato yang hanya dibutuhkan air untuk menempelkannya di kulit pun bisa berbahaya jika jenis reagen yang digunakan dan produk tinta tato tersebut tidak disetujui oleh badan pengawas produk kosmetik di tiap negara.
Baca juga: Menato Tubuh Sembarangan Bisa Berisiko Gatal Hingga Alergi Mematikan
Dengan kata lain, tinta dan bahan yang digunakan untuk mengukir sebuah tato di kulit Anda dengan aneka warna harus dipastikan mendapat izin edar. Ketika terjadi alergi, reaksi tiap orang yang bisa ditimbulkan juga bervariasi. Ketika Anda mengalami keluhan misalnya timbul ruam, kulit memerah, gatal, dan perih, segera berkonsultasi ke dokter.
"Untuk melakukan pembuatan tato yang aman, selain memastikan tinta yang digunakan aman, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan. Apakah salon untuk menato benar-benar resmi dan berizin, kemudian pastikan si penato mencuci tangan dan memakai sarung tangan sebelum menato Anda," tulis Mayo Clinic.
Lalu, pastikan apakah si penato menggunakan alat yang tepat dan terjamin kebersihannya. Misalnya, Anda benar-benar menggunakan alat baru yang masih disegel untuk alat yang hanya sekali pakai. Kemudian, pastikan bahwa alat tato sudah disteril dengan tepat.
Baca juga: Butuh Berapa Kali Terapi Laser Agar Tato Bisa Pudar dengan Optimal?
Nah, bagaimana sih 'penampakan' tato ular besar yang tergambar di paha adik tiri Kim Kardashian ini? Simak dalam video berikut ini.
(rdn/up)











































