dr Harim Priyono, SpTHT-KL(K) dari Departemen Telinga, Hidung dan Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher RS Cipto Mangunkusumo - FK Universitas Indonesia, mengatakan mendengarkan musik melalui earphone sejatinya boleh-boleh saja. Meski begitu, perhatikan juga lamanya mendengar dan tingkat kebisingan suara.
"Kalau pakai earphone dengerin musik boleh saja. Cuma kan sekarang anak muda senangnya dengerin musik sambil tertidur. Itu yang berbahaya," tutur dr Harim, ditemui di RSCM Kencana, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan dr Harim, manusia tidak lagi bisa mengolah suara saat tertidur. Dengan kata lain, gelombang suara yang masuk ke telinga tidak ditangkap sebagai bunyi oleh otak.
Meski begitu, penggunaan earphone saat tertidur membuat gelombang suara tetap masuk ke dalam telinga, yang tentunya mengaktifkan koklea atau rumah siput. Koklea merupakan organ yang berfungsi untuk mengirim pesan ke saraf dan otak.
"Ketika earphone digunakan saat tidur, kita nggak akan dengar. Tapi koklea tetap bekerja karena dia kena gelombang suara terus kan. Kalau ini sering dilakukan, lama-lama nanti koklea bisa kelelahan dan akhirnya rusak," tambah dr Harim lagi.
Kerusakan koklea bisa berujung pada gangguan pendengaran. Menurut dr Harim, gangguan pendengaran ini diklasifikasikan sebagai gangguan pendengaran yang disebabkan oleh bising atau noice induced hearing loss (NIDCD).
"Kalau parah bisa menyebabkan gangguan sensorineural (gangguan pendengaran karena saraf) dan kehilangan pendengaran atau tulinya permanen," pungkasnya.
Baca juga: Implan Koklea Bisa Atasi Gangguan Pendengaran Bawaan Lahir
(mrs/vit)











































