Persoalannya, terkadang informasi tentang deteksi dini tidak selalu tersosialisasikan dengan baik. Banyak yang tidak tahu bahwa layanan semacam itu bisa diakses secara gratis, tanpa biaya sama sekali.
"Bagi peserta JKN-KIS dapat melakukan pemeriksaan IVA dan Papsmear tanpa dikenakan biaya," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi kepada detikHealth, Selasa (13/6/2017).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ingin Deteksi Kanker Serviks, Berapa Biaya Pap Smear dan IVA? Cek di Sini
Menurut Irfan, pihaknya tengah gencar mengkampanyekan langkah-langkah promotif dan preventif terkait kanker serviks. Salah satunya melalui deteksi dini, dengan bekerja sama dengan klinik maupun fasilitas kesehatan lain.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, drg Oscar Primadi, MPH menyebut deteksi kanker serviks maupun kanker payudara sudah masuk dalam pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karenanya, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir harus membayar mahal.
Secara nasional BPJS Kesehatan mencatat di tahun 2016 jumlah kasus kanker serviks di tingkat pelayanan rawat jalan tingkat lanjutan mencapai 12.820 kasus dengan total biaya sekitar Rp56,5 miliar. Sementara di tingkat rawat inap ada 6.938 kasus dengan total biaya sekitar Rp87,1 miliar.
Baca juga: Jupe Meninggal, Kemenkes Sampaikan Pesan tentang Kanker Serviks
(up/up)











































