Di pos kesehatan tersedia tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat, juga terdapat ambulans. Ambulans biasa digunakan untuk mengevakuasi korban kecelakaan atau pasien gangguan kesehatan.
Biasanya ambulans menggunakan kendaraan roda empat, namun pada tahun ini akan dioperasikan ambulans roda dua. Ambulans roda dua ini berfungsi sebagai first responder, bukan untuk evakuasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ada Masalah Kesehatan Saat Mudik? Yuk ke Pos Kesehatan Kemenkes
Seperti apa penampakan ambulans roda dua tersebut? Simak videonya di sini:
Ambulans roda dua ini dilengkapi dengan lampu rotari dan sirine, serta box emergency di bagian belakang. Box emergency di dalamnya terdapat peralatan kesehatan seperti alat pengukur tekanan darah (tensi), stetoskop, senter, termometer, dan alat lainnya.
Serta terdapat juga obat-obatan dan bahan habis pakai seperti oksigen mini, cairan infus dan infus set.
Ambulans roda dua digunakan untuk menjangkau lokasi yang tidak dapat dijangkau kendaraan roda empat atau pasien yang membutuhkan pertolongan cepat.
"Kalau ngga bisa diakses baru memerlukan ambulans roda dua. Kalau untuk orang yang pusing dibonceng masih bisa, tapi kalau untuk yang sakit butuh tiduran ya ngga bisa," pungkas Dr Bambang kepada detikHealth.
Baca juga: Sakit Saat Perjalanan Mudik dan Butuh Bantuan Medis? Hubungi Nomor 119
(up/up)











































