Dari kasus bullying tersebut, banyak orang menuntut agar para pelaku dikeluarkan dari sekolahnya sebagai sanksi. Hal ini diketahui terjadi untuk para pelaku siswa SMP di Thamrin City.
Psikolog peneliti bullying Dra Ratna Djuwita, Dipl, Psych, dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia namun menyayangkan tindakan sekolah yang mengeluarkan para pelaku. Menurutnya sanksi itu tidak akan menyelesaikan masalah, malah bisa semakin memperburuk keadaan terutama dari sisi pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak (tepat -red). Itu pendekatan yang dipakai beberapa waktu lalu di Eropa, mungkin 20 tahun yang lalu kalau orang melakukan kesalahan tidak ada toleransi apapun. Sekarang kita harus yang namanya institusi pendidikan mendidik dan tidak boleh pilih-pilih," kata Ratna ketika ditemui detikHealth pada Selasa (18/7/2017).
"Mengeluarkan pelaku dari sekolah hanya memindahkan masalah. Penelitian menunjukkan pelaku bullying yang dikeluarkan itu nanti dewasanya akan lebih banyak terlibat tindakan kriminal, susah mencari kerja, susah bersosialisasi," papar Ratna.
Lalu apa sanksi yang tepat? Menurut Ratna pelaku harus mendapatkan peringatan tegas dan bimbingan konseling secara intensif. Dalam bimbingan tumbuhkan rasa empati sehingga pelaku bisa mengerti hal yang dialami oleh para korban.
Dengan demikian maka bisa ada kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki dirinya.
"Memang pasti enggak gampang, tapi bukankah itu tugasnya institusi pendidikan?," pungkas Ratna.
Baca juga: Marak Kasus Bullying, Dokter Jiwa: Harus Jadi Perhatian Serius
(fds/up)











































