Dikutip dari health.com, prosedur ini pertama kali tercatat pada 1980. Sedangkan bayi pertama yang lahir melalui prosedur pengambilan dan pengawetan sperma semacam ini, terdokumentasikan pada 1999.
PSR pada prinsipnya adalah pengambilan sperma dari seseorang yang sudah meninggal. Biasanya dilakukan pada pasien dengan kematian batang otak, atau sesaat setelah dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Baca juga: Berhasil Hamil dari Sperma yang Dibekukan Selama 20 Tahun
Ketika dibutuhkan kembali, sperma tersebut tidak diinjeksikan langsung ke rahim. Dokter akan mengawinkannya dengan sel telur melalui teknik pembuahan berbantu In Vitro Fertilization (IVF). Embrio dari proses ini lalu ditanam ke rahim.
Peluang keberhasilannya belum banyak diteliti, termasuk risiko kesehatan anak-anak yang dilahirkan dari prosedur ini. Namun dalam sebuah penelitian, dari 4 perempuan yang hamil dengan sperma hasil PSR, semuanya melahirkan bayi dengan selamat. Satu di antaranya lahir prematur.
Terlepas dari kontroversi soal etika yang menyertainya, prosedur ini dikabarkan semakin banyak dilakukan.
Baca juga: Langka, Perempuan Ini Melahirkan 3 Tahun Setelah Suaminya Meninggal
(up/fds)











































