"Kita tidak dapat terus kehilangan nyawa karena penyakit ini," ujar Aditya Wardhana, Direktur dari IAC.
Selama beberapa dekade terakhir, pengobatan hepatitis C di Indonesia menggunakan kombinasi gabungan dari Interferon dan Ribavirin selama 48 minggu pengobatan. Akan tetapi, pengobatan ini memberikan efek samping mulai dari sakit kepala, nyeri otot hingga yang berat seperti anemia hingga depresi.
Baca Juga: Curhat Pasien Hepatitis C di Indonesia: Obat Mahal dan Peredaran Terbatas
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini, beberapa perusahaan telah mendaftarkan obat-obatan antivirus seperti Daclatasvir dan Velpatasvir untuk semua jenis genotipe virus sehingga memudahkan pasien untuk mengakses pengobatan dan mengurangi beban biaya," ungkap Edo Agustian, Koordinator Nasional Persaudaraan Korban Napza Indonesia.
Kini, mereka menantikan adanya peresmian dari pendaftaraan kedua jenis obat itu sehingga bisa digunakan untuk pasien dengan hepatitis C. Mereka pun mengaku akan kembali melakukan aksi apabila hingga awal Agustus belum ada jawaban yang resmi atas penantian mereka.
Baca Juga: Kenali! Ini Bedanya Hepatitis A, B, C, D dan E
(fds/fds)











































