"Itu dumolid 30 butir, jadi 3 strip. Ini pengembangan dari kita nangkap 3 minggu yang lalu, pengembangan saja," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung, seperti dikutip dari detiknews.
Dumolid merupakan obat penenang jenis benzodiazepine, dengan kandungan aktif nitrazepam. Obat ini bersifat psikoaktif. Seperti halnya obat-obat psikotropika lainnya, penggunaannya harus dengan resep dokter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tora Sudiro dan Mieke Ditangkap, Polisi Temukan 30 Butir Dumolid
Dumolid termasuk obat penenang yang sering disalahgunakan. Dikutip dari drugrehabilitation.net, penggunaan secara ilegal tidak hanya berisiko memunculkan efek samping, melainkan juga kematian akibat overdosis.
Seseorang yang mengalami kecanduan obat ini biasanya mengalami perubahan perilaku. Pola tidur terganggu, dan punya kecenderungan berbuat kriminal sebagai efek dari kecanduan, yang artinya akan selalu ingin mendapatkan obat ini dengan cara apapun.
Dumolid (Nitrazepam) biasanya dipakai untuk mengobati insomnia. |
Baca juga: Tentang Obat Penenang Dumolid
(up/up)












































Dumolid (Nitrazepam) biasanya dipakai untuk mengobati insomnia.