Dalam penyelenggaraan yang sudah memasuki minggu ke-4, KPAI tidak menyangkal bahwa masih terdapat penolakan-penolakan dari masyarakat terkait imunisasi MR ini karena berbagai alasan.
Wakil ketua KPAI, Rita Pranawati, MA mengatakan bahwa imunisasi MR adalah hak untuk seluruh anak Indonesia. Untuk memenuhi hak anak yang satu ini, diperlukan edukasi yang tepat kepada para orang tua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bulan September, Vaksin MR Akan Diberikan di Posyandu dan Puskesmas
Rita menambahkan bahwa orang tua harusnya mengetahui lebih dalam akan hal-hal yang bisa terjadi nantinya pada anak yang tidak diberikan vaksin MR ini, seperti cacat permanen.
"Ini penting karena pencegahan ini lebih murah dan efektif dibandingkan dengan anak mengalami dampak dari penyakit MR tentu akan sangat berbahaya," tambahnya.
Komisioner KPAI, DR Sitti Hikmawatty, SST, Mpd juga mengatakan hal serupa bahwa jika anak tidak diberikan imunisasi MR ini, maka dampaknya tidak terlihat langsung pada saat ini.
"Imunisasi tersebut menjadi suatu keharusan. Kalau ini tidak berhasil pada tahun ini, maka efeknya akan terjadi 10 tahun kemudian, dan itu lebih berat lagi untuk individu, keluarga, juga negara yang melakukan tanggungan sosial," pungkasnya.
Baca juga: Kemenkes Optimis Cakupan Vaksin MR di Jawa Capai 95 Persen
(wdw/wdw)











































