"Kami juga ingin menyampaikan bahwa ancaman berupa Rp 700 miliar itu saya ada buktinya. Itu ancamannya dari pihak nakes (tenaga kesehatan) dan ada dari pihak pemerintah daerah setempat bahwa jika tidak mengikuti vaksin," kata pendiri Halal Corner Aisyah Maharani di kantor MUI seperti dikutip dari detikNews, Kamis (12/10/2017).
Baca juga: Warga Diancam Bayar Rp 700 Miliar Jika Tolak Imunisasi Rubella
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu hoax, emangnya tenaga kesehatan orang hukum," kata dr Jane.
"Nakes itu hanya melakukan pelayanan tidak bisa mengancam. Hoax," lanjutnya.
Dalam pertemuan dengan MUI Aisyah sendiri menunjukkan bukti apa yang tampak seperti surat perjanjian. Dalam surat tersebut ditulis bahwa warga yang bersangkutan bersedia menanggung kerugian negara Rp 700 miliar bila ada kejadian luar biasa dengan penyakit campak dan rubella.
Foto: Warga tunjukkan bukti ancaman Rp 700 miliar (Faiq-detikcom) |
Ada kolom tersedia untuk ditandatangani oleh pihak sekolah, warga, dan tenaga kesehatan.
Baca juga: MUI Sebut Vaksin MR Tidak Halal, Ini Tanggapan Kemenkes
(fds/up)












































Foto: Warga tunjukkan bukti ancaman Rp 700 miliar (Faiq-detikcom)