Oleh karena itu, Bupati Minahasa Utara mengeluarkan peraturan No. 07 tahun 2015 tentang sanitasi total berbasis masyarakat. Dan sejak tahun 2014 hingga tahun ini, Desa Pinilih sudah melakukan kemajuan yang cukup baik mengenai sanitasi yang sehat.
Kepala desa Pinilih, Fedrik Longdong mengatakan bahwa pada tahun 2014 masih ada 58 kepala keluarga yang berperilaku buang air besar sembarangan, sedangkan pada tahun ini sudah tidak ada yang berperilaku seperti itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Buang Air Besar Sembarangan pun Masih Ditemukan di Kota Besar
Upaya-upaya ini dilakukan agar masyarakat setempat terhindar dari berbagai macam penyakit yang diakibatkan oleh sanitasi yang tidak sehat.
Akibat dari upaya-upaya yang dilakukan pemerintah setempat ini memicu kesadaran masyarakat untuk mulai membuat jamban sendiri di masing-masing rumahnya.
"Setelah dengan kesepakatan bersama telah dideklarasikan Stop BABS di Desa Pinilih, ditandatangani oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah," tutupnya.
Baca juga: Sudah Kenal WC, Kini Warga Jemaras Cirebon Tak Perlu Singli
(wdw/up)











































