dr Andri, SpKJ, FAPM, dari Klinik Psikosomatik RS Omni Alam Sutera mengatakan demi kesehatan jiwa, sebaiknya penyebaran link video mesum tersebut segera dihentikan. Sebabnya, tidak semua orang menyukai pornografi dan ingin menonton video tersebut.
Baca juga: Benarkah Struktur Otak Berubah Akibat Pengaruh Video Porno?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menonton video porno sah-sah saja jika dilakukan oleh orang dewasa dan tanpa paksaan. Namun hati-hati terutama bagi orang dewasa yang sudah memiliki anak. Menyimpan video tersebut di smartphone bisa membuat anak terpapar pornografi yang tak baik bagi perkembangan mentalnya.
Dikatakan dr Andri alasan pria dan wanita membuat link video porno cukup berbeda. Pria biasanya membuka video porno sebagai fantasi untuk membuat dirinya terangsang, sementara wanita untuk mencari informasi seputar gaya bercinta.
"Tapi itu kan film yang sifatnya industri ya, industri film porno. Sementara ini mungkin karena bikin sendiri, ada embel-embel mahasiswi jadi penasaran," tuturnya.
Sebelumnya, polisi mengingatkan masyarakat agar tak menyebarkan video porno yang belakangan tengah banyak diperbincangankan. Anda yang mendapat kiriman video itu lalu mengirim lagi ke teman yang lain bisa dijerat pidana!
"Mereka yang sudah menerima jangan sampai ini dikirimkan lagi atau di-posting karena memang di UU Pornografi mereka bisa dikenakan itu, karena mereka turut menyebarluaskan," ujar Kanit Reskrim Polresta Depok AKP Firdaus.
Baca juga: Hati-hati, Video Porno Picu Disfungsi Ereksi
(mrs/up)











































