"Selama proses (cerai) berlangsung, pelaku telah mengajukan beberapa kali ancaman kepada almarhumah akan membunuh almarhumah dan keluarga sehingga terjadilah kejadian seperti ini," ujar anggota keluarga Letty, Gulfan Afero, lewat pesan singkat, seperti dikutip dari detikNews.
Lanjut Gulfan, selama Helmi dan istri membina rumah tangga, sang istri kerap dipukul hingga lebam di sekujur tubuh. Tak tahan dengan perlakuan Helmi, Letty sempat melapor ke kantor polisi hingga akhirnya menggugat cerai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait peristiwa ini, semua wanita tentu tidak ingin memiliki pasangan yang suka main tangan. Namun kenyataannya masih ada wanita yang kurang beruntung seperti kasus Letty ini. Untuk menghindari hal tersebut terjadi, wanita sebaiknya mengetahui dan mempelajari ciri-ciri pria yang berpotensi menjadi pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Baca juga: Balada dr Letty: Korban KDRT, Minta Cerai dan Ditembak Mati Suami
Menurut psikolog klinis dewasa, Christina Tedja, M.Psi, Psikolog, atau yang akrab disapa Tina, secara umum memang agak sulit untuk memprediksi perilaku KDRT. Ketika pada masa pacaran yang berperilaku baik pun terkadang masih bisa berubah menjadi pelaku KDRT.
"Namun bisa dikira-kira, apakah sebelumnya memiliki kebiasaan mengatasi masalah dengan emosi seperti memukul, marah, atau kekerasan lainnya. Bisa juga dengan ada atau tidaknya 'budaya' kekerasan dalam keluarga terutama sejak kecil," ujar Tina saat dihubungi detikHealth.
"Tapi bukan artinya semua orang yang punya kebiasaan kekerasan pasti akan jadi pelaku KDRT yah. Bisa saja berubah karena satu dan lain hal. Itu hanya sebagai gambaran potensi saja," pungkasnya.
Baca juga: Mungkinkah Percekcokan Rumah Tangga Bikin Seseorang Halusinasi? (hrn/up)











































