Menurut WHO kecanduan game dapat diklasifikasikan sebagai gangguan mental karena memenuhi semua kriteria. Orang-orang yang kecanduan tidak bisa berhenti main sehingga berakibat buruk pada fungsi personal, keluarga, sosial, edukasi, dan okupasi.
Baca juga: Main Game 15 Jam Nonstop, Pemuda Ini Tewas Akibat Serangan Jantung
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICD memberikan deskripsi sebagai pengakuan bahwa kecanduan game memang gangguan mental. Dengan demikian profesional seperti dokter, peneliti, atau para pembuat kebijakan dapat menggunakannya sebagai istilah resmi dan memikirkan cara menghadapinya.
"Pencantuman suatu kelainan di dalam ICD dapat jadi pertimbangan suatu negara untuk membuat kebijakan penyediaan layanan kesehatan dan alokasi sumber daya upaya pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi," kata Gregory seperti dikutip dari CNN, Kamis (28/12/2017).
Dalam rancangan ICD ke-11 disebutkan lebih spesifik bahwa seseorang disebut kecanduan bermain game bila tidak dapat mengkontrolnya. Ia sudah bermain paling tidak selama 12 bulan terakhir apakah itu permainan online atau offline.
Hanya saja bila gejalanya parah, seorang petugas kesehatan profesional bisa memberikan diagnosa kecanduan game meski waktu mulai bermainnya belum sampai 12 bulan.
Baca juga: Tanda-tanda Orang Kecanduan Game dan Internet (fds/up)











































