Agar tidak terjadi hal demikian, dokter kulit dan kelamin dari DNI Skin Centre Denpasar, Dr dr I Gusti Nyoman Darmaputra, SpKK menyarankan untuk segera membersihkan kulit yang terkena kontak oli bekas dengan air bersih. Saran ini berlaku bukan hanya untuk bocah yang dihukum mandi oli bekas, tapi untuk siapapun yang mengalami kontak langsung dengan bahan tersebut.
"Prinsipnya kan iritasi ada karena kontak langsung. Untuk menghilangkan kontak dibersihkan dengan air bersih. Apabila terjadi peradangan harus diobati, diperiksa ke dokter," ujarnya saat dihubungi detikHealth, Rabu (2/5/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter yang akrab disapa Darma ini juga menyarankan untuk memberikan salep anti-radang, yaitu kortikosteroid apabila terjadi perdangan yang semakin parah.
"Kalau merah dan perih kasih salep saja. Tapi kalau sampai mengelupas bisa kompres pakai cairan infus NaCl 0,9 persen. Itu ada di apotek," jelasnya.
Jika terjadi pengelupasan, dr Darma tidak menganjurkan melakukan pengelupasan paksa agar tidak terjadi infeksi yang justru memperparah keadaan kulit.
(wdw/up)











































