Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Titus Sri Hardianto mengatakan, pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama libur Lebaran 2018 yakni H-8 sampai H+8 atau tanggal 7-23 Juni 2018.
"Peserta JKN-KIS (dalam dan luar wilayah) dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Puskesmas yang membuka pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya 3 kali kunjungan. Kemudian, jika tidak terdapat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dapat memberikan pelayanan atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka, peserta dapat dilayani di IDG rumah sakit," kata Titus dalam jumpa pers di Ungaran, Senin (4/6/2018), sore.
"Pada keadaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS," katanya seraya menyebutkan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran melayani peserta dari Kabupaten Kendal, Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, dr Ani Rahardjo mengatakan, di Kabupaten Semarang terdapat 26 Puskemas dan 5 rumah sakit yang siap melayani pemudik Lebaran serta peserta JKN-KIS.
"Kelima rumah sakit tersebut meliputi RSUD Ungaran, RSUD Ambarawa, RS Ken Saras, RS Bina Kasih dan RS Kusuma. Sedangkan untuk 26 Puskesmas siaga 24 jam," kata Ani.
Selama mudik Lebaran, kata dia, juga menempatkan tenaga medis, paramedis dengan disertai obat-obatan maupun mobil ambulance di Pos Pantau Terminal Bawen, Rest Area Tol Km 22 A dan 22 B, kemudian Rest Area Tol Bawen Km 49 A dan 49 B serta Pos Pengaman di Lopait Tuntang. Kemudian yang terakhir di Tol fungsional arah Solo di Koripan, Kecamatan Susukan.
"Paramedis, medis maupun mobil ambulance akan berada di Pos Pengamanan maupun Rest Area sejak H-7 hingga H+7," ujarnya.











































