Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi dalam artikel detikHealth sebelumnya menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak boleh tebang pilih dalam menertibkan produk yang diklaim 'sehat' tapi sesungguhnya tidak sehat-sehat amat.
Soal minuman sari buah, ini penjelasan Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Teti Helfery Sihombing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasa buah tersebut hanya berasal dari bahan kimia buatan yang sebetulnya juga aman untuk dikonsumsi," lanjutnya.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menambahkan, yang terpenting adalah masyarakat harus diedukasi mengenai kandungan nutrisi yang ada dalam suatu produk makanan atau minuman.
"Kita dari pemerintah dan pelaku usaha telah berupaya mengedukasi masyarakat agar sadar mengenai kandungan nutrisi di setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi. Mulai dari membuat regulasi hingga himbauan agar teliti dalam membeli sebuah produk," kata Penny.
"Aspek keamanan merupakan tanggung jawab dari BPOM, pemerintah dan kita semua. Agar memastikan setiap produk itu bermutu dan sesuai standar yang ada," tandasnya.











































