Dilansir World Health Organization, anak-anak didiagnosis sebagai stunted jika tinggi badan mereka untuk usia lebih dari dua standar deviasi di bawah standar Median Pertumbuhan Anak WHO.
Stunting adalah tanda malnutrisi kronis, di mana kondisi anak rentan terkena obesitas dan penyakit jantung. Menurut data terakhir tahun 2013 dari Pusat Data Dan Informasi Kementrian Kesehatan RI, sekitar 37,2 persen alias sekitar 8 juta anak di Indonesia mengalami stunting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti internasional menunjukkan bahwa stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan produktifitas kerja. "Mengakibatkan hilangnya 11 persen GDP (Gross Domestic Products) serta mengurangi pendapatan pekerja dewasa hingga 20 persen," demikian dilaporkan situs Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Ketika stunting disertai dengan kenaikan berat badan yang berlebihan di masa kanak-kanak, akan memberikan peluang peningkatan risiko penyakit kronis yang terkait nutrisi dalam kehidupan kelak.
Hal ini harus di tindak lanjuti lebih serius. Jika tidak pada akhirnya stunting akan menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan memperlebar ketimpangan.











































