Mengingat umur yang masih belia, penanganan dari pelaku anak di bawah umur tidak bisa disamakan dengan orang dewasa. Hal tersebut pun dijelaskan oleh Gisella Tani Pratiwi, MPsi, Psikolog Anak dan Remaja.
"Betul, saya setuju bahwa pelaku kekerasan anak memang korban dari kondisi yang ia alami. Maka memang perlu penanganan yang berbeda dengan pelaku berusia dewasa," ujar Gisella.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebab perilaku dari satu pelaku dengan yang lain pun bisa berbeda kondisinya. Lebih lanjut, butuh intervensi yang berperspektif anak serta secara spesifik menyasar pada konseling pemulihan isu pribadi. Ini diharapkan juga mewujudkan perubahan perilaku sehingga anak tidak mengulanginya kembali.
"Selain kepada anak , perlu penguatan dan pembekalan kepada orangtua dan lingkungan terdekat anak agar mendukung usaha-usaha yang suportif bagi perubahan perilaku anak. Karena masalah kekerasan anak bukan hanya masalah satu orang individu, tapi merupakan masalah yg memerlukan peranan dari semua pihak," tandasnya.











































