Hingga akhirnya dalam pengembangan penelusuran, BPOM berhasil menemulkan 183 item obat tradisional ilegal di sebuah rumah tinggal di Jatinegara. Ditemukan pula satu mobil box yang diduga digunakan untuk mendistribusikan produk ilegal tersebut.
Keseluruhan barang bukti yang ditahan antara lain:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Urat Madu
Tanduk Rusa
Spider
Cobra-X
Chang Sang
Jamu pegel linu:
Wantong Pegal Linu
Tawon Sakti
Tawon Liar
Jamu asam urat:
Assalam
Kapsul Asam Urat
Jaya Asli Anrat
Jamu pelangsing:
Lasmi
Arma
Adakah yang pernah kamu temukan di pasaran? Sebab menurut keterangan Penny K. Lukito, Kepala BPOM, beberapa produk ini ada yang dijual secara online.
"Yang berbahaya lagi, obat ini juga sudah dijual bebas di online. Jadi masyarakat harus terus waspada dan berhati-hati jangan sampai membeli produk yang tidak memiliki izin edar," imbaunya.
Tonton juga 'Kids Zaman Now Jangan Takut Minum Jamu!':
(ask/up)











































