Jessica disiram minyak tanah oleh ibunya sendiri, Olga di rumah mereka Desa Pintareng, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 12 September 2018. Ia dirawat di rumah sakit terdekat selama 1 bulan 1 minggu. Setelah itu, Jessica dirujuk ke RS Kandou Manado empat hari lalu.
"Adik Jessica luka bakar grade 3, itu menunjukan kedalaman luka bakar dengan luas luka 85 persen," ujar Jimmy seperti yang dikutip dari detikNews.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada detikHealth, ahli kesehatan kulit dan kelamin, dr I Gusti Nyoman Darma, SpKK menjelaskan berbagai tingkatan atau derajat dari luka bakar.
"Tingkatan luka bakar terdiri dari derajat 1, derajat 2 dan derajat 3," katanya melalui pesan singkat, Rabu (24/10/2018).
-Luka bakar derajat I: Mengenai lapisan kulit terluar atau epidermis. Gejalanya seperti kulit kemerahan dan nyeri hebat pada bagian yang terbakar.
-Luka bakar derajat II: Mengenai lapisan kulit bagian dalam. Terdapat 2 lapisan yang terkena yaitu dermis bagian atas dan bawah dengan gejala muncul gelembung berair disertai nyeri hebat.
-Luka bakar derajat III: Mengenai seluruh ketebalan kulit sampai otot dan tulang.
dr Darma melanjutkan, jika seseorang terkena luka bakar derajat III, maka akan mengakibatkan infeksi dan bisa berujung pada kematian.
"Apabila luka bakar mengenai area permukaan tubuh yang luas, maka akan terjadi pengelupasan kulit yang luas dan dalam," ungkapnya.
Tonton juga 'Melawan Luka Bakar di RS Peureulak':
(fds/fds)











































