"Bahkan santer dibicarakan bahwa hanya 2 persen dari produk buatan China (Tiongkok) yang terdaftar (di BPOM). Bahkan ditengarai obat-obat yang berlabel herbal faktanya mengandung zat kimia yang berpotensi merusak ginjal," jelas Sultan, Jumat (2/11/2018).
Hal itu dikatakan Sultan usai menandatangani nota kesepakatan antara BPOM RI dengan Pemda DIY di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur DIY hari ini. Dalam kesempatan tersebut sekaligus dilantik Kepala BBPOM DIY yang baru, Ibu Rustyawati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu dicek dampak negatifnya (obat kuat) yang diperkirakan tidak kalah berbahayanya dengan obat. Dari berbagai kasus itu mengindikasikan ada yang salah dalam sistem pengawasan obat dan makanan di negeri ini," ungkapnya.
Untuk menangani berbagai persoalan tersebut, Sultan menaruh harapan besar terhadap Kepala BBPOM DIY Rustyawati. Sultan menginginkan agar pengawasan obat dan olahan makanan dilakukan secara maksimal oleh BBPOM di bawah Rustyawati.
"Balai Besar POM harus didayagunakan secara efektif dan efisien dalam mendeteksi, mencegah, dan mengawasi produk-produk tersebut untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumen," pungkas Sultan.











































